Minggu, 26 Februari 2017

Buni Yani dan Pengacaranya Akan Kembali Melapor | idaman Poker | Agen Judi Online Terpercaya

Buni Yani dan Pengacaranya Akan Kembali Melapor | idaman Poker | Agen Judi Online Terpercaya

https://goo.gl/LFBeL3
Buni Yani

Buni Yani dan Pengacaranya Akan Kembali Melapor | idaman Poker | Agen Judi Online Terpercaya

 

Aldwin Rahadian, Kuasa Hukum Buni Yani, tersangka kasus pencemaran nama baik dan penghasutan terkait SARA, berencana akan mengadu ke Komnas HAM, Ombudsman, dan Presiden Joko Widodo terkait kasus kliennya.


Idaman Poker | Agen Poker Uang Asli Terpercaya 


Aduan ini akan disampaikan oleh Aldwin dan tim bersama Buni Yani pekan depan. “Saya berencana hari Senin (27/2/2017) besok, kami akan ke Komnas HAM, akan ke Ombudsman. Saya juga akan buat surat terbuka kepada Presiden,” kata Aldwin saat ditemui di kediamannya, Jakarta Selatan, Sabtu (25/2/2017).

“Janganlah hukum ini diskriminatif. Kasus Pak Buni, sementara dipaksa-paksakan, kasus yang sama dengan pasal yang sama di-SP3-kan,” ujar dia.


Idaman Poker |  Agen Poker Online Uang Asli Terpercaya


Dalam kasus ini, Aldwin menilai penanganan kasus buni terlalu dipaksakan, hal tersebut nampak dari proses yang selama ini sudah di laksanakan pemberkasannya dari penyidik kepada pihak kejaksaan tinggi, baik Kejati DKI Jakarta maupun Kejati Jawa Barat, yang tak kunjung selesai sampai saat ini.

“Penyidik tanggal 19 Desember 2016 melimpahkan berkas ke Kejati DKI. Sekarang sudah bulan apa nih, sudah tiga bulan berlalu. Dalam prosesnya, seharusnya 14 hari berkas masuk lagi ke kejaksaan untuk dilengkapi. Itu lama sekali, melebihi waktu 14 hari,” tutur Aldwin.

Idaman Poker | Situs Poker Online Terpercaya 


Kasus ini juga di bandingkannya dengan kasus dosen Universitas Indonesia. Ade Armando

Menurutnya, sangkaan terhadap Ade justru lebuh memenuhi unsur untuk kemudian ditindak lanjuti hingga persidangan, namum polisi malah menghentikan kasus tersebut.

“Terakhir, ada kajian ini berkas (Buni Yani) masuk ke Kejati Jabar, masuklah ke sana. Setelah masuk ke sana, terakhir saya dengar, itu dari Jabar dikembalikan lagi ke penyidik,” ujar Aldwin.

“Artinya beginilah, dari awal ini dipaksakan dan disudahilah. Menurut saya, ini proses penyidikannya

0 komentar:

Posting Komentar