![]() |
| Ilustrasi |
Mulyono Nekat Edarkan Sabu, Guna Cari Biaya Nikah dan Tertangkap Polisi | Idaman Poker | Agen Judi Online Terpercaya
Seorang Pria Bernama Mulyono (39) nekat menjual sabu demi menikahi kekasihnya, namun bukan uang yang terkumpul dirinya malah tertangkap polisi dan di beri hadiah timah panas di kaki sebelah kiri Mulyono di amankan Sat Narkoba Polres Langkat (26/1/2017).
Idaman Poker | Agen Poker Uang Asli Terpercaya
Mulyono terpaksa di amankan karena dirinya terbukti, menyembunyikan sabu di seberat 100 gram, yang di simpanya di dalam setir mobil jenis Escudo yang digunakannya untuk lamaran pernikahannya.
Menangapi hal tersebut, Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Supriyadi Yantoto mengatakan, tersangka diamankan karena terbukti memiliki sabu, tersangka di tangkap saat melintas di Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, tersangka mengatakan bahwa dirinya baru dari medan dan akan mengantarkan Sabu ke Hinai.
Idaman Poker | Agen Poker Online Uang Asli Terpercaya
"Jadi, tersangka dari Medan dan sudah janjian dengan orang yang akan membeli sabunya di Kecamatan Hinai. Saat melintas, mobil langsung kita berhentikan dan kita lakukan penggeledahan," ujar Supriyadi.
Saat diamankan, tersangka sempat melakukan perlawanan dan menyerang petugas. Atas tindakannya, tersangka terpaksa dilumpuhkan. Petugas menembak bagian kaki kiri tersangka.
"Tersangka melawan dan berusaha kabur. Kita lakukan penembakan peringatan. Namun, tersangka tak mengindahkannya. Akhirnya terpaksa kita tembak di bagian kakinya untuk melumpuhkannya," ujarnya.
Idaman Poker | Situs Poker Online Terpercaya
Kini tersangka berserta barang bukti sudah di amankan di Sat Norkoba Polres Langkat guna penyelidakan lebih lanjut.
"Tersangka dikenakan Pasal 112 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara," tutur AKP Supriyadi.
Sementara itu, Mulyono mengaku nekat menjadi bandar narkoba untuk mencari dana pernikahannya nanti.
"Rencana uangnya nanti mau aku jadikan untuk biaya pesta pernikahan aku bang," ujar Mulyono.







0 komentar:
Posting Komentar